Membeli rumah yang statusnya masih ppjb (belum shm) sebetulnya tidak beresiko, dengan syarat: developernya masih ada pada saat itu dan bisa dipercaya (bertanggung jawab untuk memproses sampai sertifikatnya jadi).
Mengapa ada status rumah yang masih ppjb?Status rumah yang masih ppjb maksudnya adalah rumah tersebut saat ini belum bisa dibuat jadi shm, karena developernya belum memecah [...]
If you enjoy our post, feel free to subscribes to our rss feeds





















